SULBARTERKINI.COM, Mamuju — Ardi (30 Tahun), warga Dusun Salubarana, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) alami nasib apes di pelabuhan Simboro, Mamuju, Minggu (16/6/24) Sore.
Betapa tidak, niat membawa oleh-oleh beberapa ekor kepiting dari Kalimantan untuk dinikmatinya di momen lebaran idul adha 1445 hijriah bersama keluarganya justru ditahan pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat.
Kepada wartawan, Ardi mengaku sangat sedih dan kecewa atas sikap dan tindakan pihak Balai Karantina yang tidak memberi kebijaksanaan padanya.
“Saya 3 tahun merantau ke Kalimantan, pulang kampung di momen idul adha tahun ini. Saya bawakan oleh-oleh kepiting bagi keluarga yang saya cari 3 hari 3 malam, tapi ditahan dan disita di pelabuhan Simboro” ungkap Ardi dengan sedih.
Mestinya, kata dia, pihak Balai memberi kebijaksanaan, apalagi untuk kebutuhan lebaran di kampung, bukan untuk diperjual belikan.
“Jika seandainya saya tahu lebih awal bahwa harus ada surat dan dokumennya, maka saya pasti akan urus surat-suratnya di Kalimantan. Masalahnya kita tidak tahu. Kemudian, sejak di pelabuhan Balikpapan kepiting saya ini tidak ditahan sama sekali,” sesalnya.
Pimpinan media online Sulbarterkini.com, Iqbal, yang ikut mendampingi Ardi juga menyesalkan tindakan petugas Balai Karantina. Apalagi, kepiting yang dibawa tidak dalam jumlah banyak. Hanya untuk dikonsumsi di hari lebaran saja.
“Harusnya arif dan bijaksana. Ini bukan penyelundupan. Ini tidak untuk diperjualbelikan. Tidak juga dalam jumlah banyak. Ini momen lebaran, untuk dinikmati bersama keluarga. Kebiasaan petugas-petugas kita sangat tegas pada rakyat kecil, tapi kepada orang-orang besar mana berani mereka seperti ini,” tegas Iqbal.
Apalagi, tambah Iqbal yang juga pengurus LSM Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Sulbar ini, pihak Balai selama ini juga tidak masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi mana mungkin warga-warga di Desa tahu aturan-aturan seperti ini. Pernah tidak sosialisasi langsung ke Desa-desa. Jujur, saya sangat menyesalkan tindakan yang tidak arif dan bijaksana yang dilakukan petugas Balai Karantina,” tegasnya lagi.
“Saya kasihan sama keluarga yang bawaannya tadi disita. Niatnya ingin membawakan oleh-oleh keluarganya berupa kepiting, tapi sayang sekali karena langsung disita oleh pihak Balai,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi Sulbaronline belum menemukan nomor telpon pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar.