SÙLBARTERKINI.COM,MAMUJU,– Dukungan terhadap pemcegahan dan pembratasan judi on line dilakukan Jajaran TVRI. Terbukti, sebagai tindaklanjut Nota Dinas Direktur Umum LPP TVRI tertanggal 22 Oktober 2026, jajaran manajemen dan pegawai TVRI Sulawesi Barat melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Perjudian.
Penandatanganan tersebut dilangsungkan di Studio 2 TVRI Sulbar, Kawasan Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Rangas, Mamuju, Rabu (28/10/2026).
Kepala TVRI Sulbar, Mahyar Jamal mengatakan, surat yang diterbitkan Direksi TVRI Pusat merupakan tindak lanjut atas kegelisahan maraknya aktivitas perjudian, termasuk judi online (judol) yang semakin masif.
Menurutnya, praktik perjudian dinilai dapat menurunkan semangat dan produktivitas kerja pegawai, merusak integritas pribadi, serta mencoreng nama baik instansi sebagai Lembaga Penyiaran Publik.
“Penandatanganan Pakta Integritas pencegahan dan pemberantasan perjudian adalah bentuk antisipasi agar pegawai TVRI Sulbar tidak ada yang terlibat perjudian. Sebab, sanksinya jelas dan tegas,” ucap Mahyar Jamal dalam sambutannya.
Mahyar menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pegawai yang terbukti terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku di LPP TVRI.
Langkah ini, kata dia, sejalan dengan komitmen TVRI untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan judi online yang telah menjadi perhatian serius Presiden.
Dengan adanya pakta integritas ini, seluruh pegawai TVRI Sulbar diharapkan dapat menjaga marwah lembaga dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian.
(*)


