Sulbarterkini.com, Pasangkayu – Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, menghadiri sidang paripurna penyampaian jawaban terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Pasangkayu tahun 2022, Senin 15 Mei.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty dan anggota DPRD Pasangkayu lainnya, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya, Wabup Herny, menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ beberapa waktu belakangan. Iapun mengapresiasi poin-poin rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan itu.
Kata dia rekomendasi dari DPRD, akan menjadi perhatian bagi pihaknya dalam perumusan program pembangunan ditahun-tahun berikutnya.
” Disadari LKPJ ini memang masih butuh pembenahan-pembenahan. Saya memerintahkan OPD (organisasi perangkat daerah.red) terkait untuk menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD tersebut. Mari terus saling berkoordinasi, bekerjasama, dan bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.
Sementara, Anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ, Saifuddin Andi Baso, saat membacakan laporan hasil pembahasan LKPJ, menyebut, setelah melalui beberapa kali pembahasan secara seksama ditingkat Pansus, akhirnya disepakati lima poin yang menjadi rekomendasi ke Pemkab.
” Diharapkan dapat menjadi perhatian, dan ditindak lanjuti, untuk perbaikan pelayanan pemerintahan kedepan,” imbuhnya.(Adv)