Sulbarterkini.com, MAMUJU-Polemik saling klaim lahan perkebunan kelapa sawit di Dusun Godang Desa Kulu Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), antara masyarakat dengan pihak perusuhaan PT Unggul Widya Teknologi Lestari, menyita perhatian.
Pasalnya, persoalan tersebut membuat akativitas pertanian kelapa sawit terganggu dengan luas lahan 22 hektar di Dusun Godang Desa Kulu.
Salah satu tokoh masyarakat, Rudi, mengatakan, semestinya masalah yang terjadi bisa urai atau dimediasi oleh pemerintah daerah. Ia pun menganggap, perlu adanya keterlibatan serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menengahi masalah ini.
Rudi pun meminta, jika masyarakat merasa benar atau memiliki lahan tersebut bisa menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang berlaku.
“Kita harap masalah ini selesai dengan baik, agar aktivitas pertanian berjalan dengan lancar, ekonomi kembali normal,” katanya kepada awak media, Selesa (23/5/2023).
Menurutnya, masyarakat sangat menginginkan adanya kerukunan antar sesama petani agar dapat bekerja dengan tenang. Roda perekonomian pun kembali lancar, jika tidak ada masalah antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Saya harap ini bisa diselesaikan dengan, paling tidak menempuh jalur hukum agar masalah ini lebih terang,” pungkasnya.(*/rls)