25.4 C
Mamuju
Tuesday, February 11, 2025
spot_imgspot_img

Peningkatan SDM, Kejati Sulbar Bakal Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Unhas

Sulbarterkini.com,MAMUJU–Rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) yang dipimpin langsung oleh Prof. DR. Hamzah Halim, bersama Prof. DR. Maskun, Prof. DR. Lin Karita, dan DR. Ratnawati, tiba di kantor Kejati Sulbar, menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Rabu (1/3).

Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Muhammad Naim, di dampingi para Asisten, seperti Asbin Beny Ratag, Asintel Dhamabella Tyimbasz, Plt. Aspidum Benny Hermanto, Aspidsus La Kanna, Plt. Asdatun Regie, dan Aswas Damrah Muin.

Kunjungan Fakultas Hukum Unhas ke Kejati Sulbar tersebut, yakni penjajakan kerja sama peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, khususnya jaksa-jaksa yang ada di Kejati Sulbar di bidang pendidikan yakni jenjang S1, S2 dan S3.

Disamping itu juga disinggung masalah kerja sama dalam Bidang penelitian bersama dan pengabdian masyarakat, hal ini sebagai tindak lanjut dari pembicaraan Dekan Fakultas Hukum Unhas dengan Kabadiklat Kejagung RI DR. Tony Spontana, serta Kapusdiklat DR. Yulianto yang sebelumnya menjalin kerjasama antara Unhas dan Kejaksaan telah memasuki tahap kedua, dan sekarang hendak memasuki tahap ketiga.

Kajati Sulbar serta jajaran sangat menyambut baik dan antusias dengan tawaran kerja sama antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejati Sulbar, untuk selanjutnya akan disosialisasikan kepada semua pegawai Kejati Sulbar.

“Kita harap agar kiranya sdm kita dapat melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, jangan mentok di strata satu saja. Audiens pada hari ini sangat perlu ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama atau MoU dan semacamnya,”harap Muhammad Naim.

Nantinya, Fakultas Hukum dapat menjalin kerjasama dengan sistem kelas jarak jauh, dimana perkuliahan bisa dilaksanakan di Mamuju dan mendatangkan dosen dari Unhas, dan menyamakan jam waktu pelaksanaan perkuliahan.

Dalam waktu juga, Fakultas Hukum Unhas akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertemakan RESTORATIF JUSTICE yang pembicaranya pimpinan kejaksaan dan kepolisian sebagai implementasi Undang-undang Kejaksaan yang baru Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.(rls)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru