Sulbarterkini.com,MAMUJU–Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sulbar penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 dan perubahan Perda perubahan perangkat daerah di Ruang Paripurna DPRD Sulbar Selasa, 29 Agustus 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, diikuti seluruh kepala OPD dan anggota DPRD Sulbar
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, seluruh proses telah melalui tahapan yang cukup panjang, namun berkat kerja keras seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan.
“Hal ini tentu akan menjadi pembahasan selanjutnya bagi DPRD, kita berharap semua OPD pada saat pembahasan tidak ada yang keluar daerah,”kata Suraidah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengaku bersyukur karena dapat mengikuti rapat paripurna terkait KUA PPAS 2024 dan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulbar.
“Terimakasih atas seluruh proses yang telah dilakukan oleh ketua dan anggota DPRD, berusaha menyempurnakan prosedur dan kualitas pembahasan KUA PPAS 2024,” kata Idris.
Hal ini merupakan hasil dari sinergitas sekaligus menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif telah berjalan harmonis.
Selain itu, Pemprov bersama DPRD Sulbar juga menyepakati Nota kesepahaman bersama KUA PPAS merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyesuaian nota keuangan APBD 2024.
“Untuk itu OPD akan segera menyusun rencana kerja dan RKA setalah penandatanganan ini. Kemudian paripurna juga menyepakati persetujuan APBD pokok 2024 yang disusun dalam kondisi yang kurang menggembirakan,” kata Idris.(Adv)