SULBARTERKINI.COM, Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memberi penghargaan predikat untuk dua Desa Mandiri tahun 2024.
Dua Desa yang menerima penghargaan dari 54 Desa di Kabupaten Mateng ini, yakni Desa Salugatta dan Desa Babana, Kecamatan Budong-budong.
Penghargaan tersebut diberikan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Mateng, Kamis (4/1/24).
Penyerahan penghargaan secara simbolis langsung oleh Bupati Mateng, H.M Aras Tammauni, sementara untuk kegiatan diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mateng.
Penghargaan desa mandiri diberikan berdasarkan desa yang telah berhasil mencapai predikat Indikator Desa Mandiri (IDM).
Bupati Mateng, H.M Aras Tammauni mengatakan, desa yang telah mendapatkan predikat desa mandiri harus benar-benar memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Aspek itu menjadi tolak ukur adalah ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi berkelanjutan.
“Konsep Desa Mandiri telah menjadi salah satu alternatif utama dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan di daerah pedesaan dengan memanfaatkan potensi lokal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya
“Status desa mandiri itu artinya mereka mampu menunjukkan dan mengenal potensinya, mengelola, sehingga dapat mewujudkan ketahanan ekonomi sosial maupun kesejahteraan,” lanjutnya.
Bupati Mateng menjelaskan, Desa Mandiri bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa.
“Indikatornya kesehatan ada dan terpenuhi, (Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Posyandu) dan ditunjang dengan Sarana prasarana Layanan publik tentang pendidikan lengkap dan terpenuhi di Sekolah mulai Paud hingga SMA sederajat, dan infrastruktur.” tutupnya.
(Adv)