Sulbarterkini.com,MATENG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah, secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Mateng untuk Pemilu 2024, Sabtu (19/8/2023).
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 263/PL.01.4-Pu/7606/2023 yang ditandatangani langsung Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah. Pengumuman tersebut memuat lampiran DCS yang berisi nama-nama bacaleg dari 12 partai politik peserta pemilu, serta persentase keterwakilan perempuan masing-masing parpol.
Enam parpol lainnya yakni partai Gelora, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, PKN, PBB, tercatat tak memiliki bacaleg sama sekali. Itu setelah parpol yang bersangkutan tidak melakukan perbaikan berkas dan dinyatakan TMS, bahkan tak mengajukan bacaleg pada saat tahapan pendaftaran.
Tercatat, DCS Bacaleg DPRD Mateng untuk Pemilu 2024 sebanyak 236 orang, terdiri dari 150 bacaleg laki-laki dan 86 bacaleg perempuan. Mereka terdaftar dengan nomor urut masing-masing untuk tiga Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Dapil Mateng 1 (Topoyo-Tobadak), Dapil Mateng 2 (Budong-Budong-Pangale), dan Dapil Mateng 3 (Karossa).
“Setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, perbaikan hingga pencermatan, hari ini kita umumkan DCS untuk selanjutnya dibuka masukan dan tanggapan masyarakat mulai dari tanggal 19 hingga 28 agustus,”terang Ketua KPU Mateng, Alamsyah.
Dalam tahapan tersebut, masyarakat diperbolehkan memberi masukan dan tanggapan terhadap DCS dalam bentuk tertulis, dengan syarat melampirkan identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Mateng melalui website infopemilu.kpu.go.id, Kantor KPU Mateng Jalan Poros Tumbu-Kabubu Topoyo, serta di email KPU Kabupaten Mamuju Tengah ; kpukabmamujutengah@gmail.com.
Berikut Daftar Caleg Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Mateng Pemilu 2024 ;
(*/red)