Rapat paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (3/6/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua I Abdul Halim serta sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.
Hadir Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dwi Sabardiana didampingi Plh. Kepala Perwakilan BPK Sulbar Muhammad Ali Porseni Baso, menyerahkan LHP BPK kepada Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
Pemprov Sulbar kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini WTP ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut didapatkan oleh Pemprov Sulbar.(adv)