SULBARTERKINI.COM,MAMUJU–Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Amalia Fitri, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Selasa (25/3/2025).
Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar yang turut hadir diantaranya Khalil Qibran, I Putu Suardana, Saddam, Sulfakri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati, dan Reski Irmayani Mappigau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, diantaranya Dinas Kesahatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, PA dan KB dan Ketahanan Pangan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat
Kedatangan Ketua DPRD Sulbar dan Tim Pansus disambut langsung Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Khalil Qibran sebagai Wakil Ketua Pansus Peningkatan Gizi Masyarakat menyampaikan, tujuan kunjungan terkait masalah peningkatan gizi masyarakat serta bagaimana program-program pemerintah Kabupaten Mateng dalam menangani risiko stunting serta pemenuhan gizi.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sulbar yang melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi ini.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program peningkatan gizi, termasuk pencegahan stunting, pernikahan usia dini, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pansus akan mengakomodasi masukan yang diperoleh dalam penyusunan perubahan ranperda, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.
Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Amalia Fitri, berharap, regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di wilayah Provinsi Sulbar.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian konsultasi publik Pansus DPRD Sulbar sebelum raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi.(adv)