SULBARTERKINI.COM,MAMUJU–Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Amalia Fitri Aras, menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dengan BPJS Kesehatan Wilayah Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (24/3/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan ini, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional di Sulbar.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Herdin Ismail, serta para pejabat lingkup Pemprov Sulbar lainnya. Dari pihak BPJS, hadir langsung Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Sulbar, St Umrah Nurdin, bersama jajaran.
Menambah semarak acara, para bupati se-Sulbar juga hadir dan menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas komitmen dan dukungan mereka dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masing-masing daerah.
“Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Sulbar seperti apa yang disampaiakan pak gubernur tadi, berkomitmen untuk terus mendukung BPJS dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih luas dan berkelanjutan,”kata Amalia.
Amalia menambahkan, penandatanganan MoU dengan BPJS merupakan langkah nyata dari komitmen Pemerintah Sulbar yang tentunya didukung penuh oleh DPRD Sulbar untuk lebih mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya layanan kesehatan.
“Kita harapkan memang nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani di setiap Fasyankes, baik itu puskesmas maupun rumah sakit,” kata Amalia.(adv)