Sulbarterkini.com,MAMUJU—Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Jumat (26/5/2023).
Atas raihan tersebut, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK RI, karena ini merupakan opini WTP enam tahun berturut-turut bagi Kabupaten Mamuju, dan merupakan kedua kalinya selama masa kepemimpinannya.
Bupati Mamuju juga akan menindaklanjuti temuan-temuan dari BPK dalam tempo waktu 60 hari ke depan, sesuai dengan arahan BPK. Dan akan menjadikan hasil LHP ini sebagai motivasi agar tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Mamuju bisa terus mendapatkan WTP yang mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Heri Ridwan, Heri Ridwan juga memberikan beberapa rekomendasi yang dapat dipedomani untuk perbaikan LKPD 2022 di atas, yaitu dengan melakukan penyusunan APBD dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan kajian data yang terukur dan rasional, lebih optimal dalam mengelola pendapatan daerah; memproses kelebihan bayar sesuai perundang-undangan; memproses kelebihan bayar dan denda kepada pelaksana pekerjaan; leebih optimal dalam menatausahakan aset daerah, dan merancang peraturan daerah dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.(Advertorial)