24.9 C
Mamuju
Friday, September 13, 2024
spot_imgspot_img

Bawaslu Mamuju Awasi Uji Publik Penataan Dapil & Alokasi Kursi Pemilu 2024

Sulbarterkini.com,MAMUJU–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh pihak KPU.

Kali ini, Bawaslu Mamuju mengawasi jalannya proses uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Mamuju yang mulai diselenggarakan KPU Mamuju, Rabu (14/12).

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menyampaikan, pihaknya menghadiri uji publik tersebut untuk mengawasi implementasi dari tujuh prinsip yang tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

“Kalau bawaslu tentu mengawasi sesuai dengan tahapan, jadi yang pertama kali terkait dengan pengumuman rancangan dapil kemudian selanjutnya uji publik itu wajib kita awasi, fokus-fokus yang kita awasi mengenai rancangan dapil yakni tujuh prinsip itu, kita lihat dari tujuh prinsip itu mana yang paling banyak terpenuhi,”terang Rusdin saat dikonfirmasi wartawan usai uji publik di KPU Mamuju.

Nampak ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin (tengah) berfoto bersama usai uji publik penataan dapil & alokasi kursi di KPU Mamuju.(foto:sulbarterkini.com)

Rusdin menambahkan, dari uji publik ini, pihak KPU diminta untuk membeberkan secara terperinci dan jelas terkait adanya opsi perubahan alokasi kursi di dua daerah pemilihan (Dapil). Hal ini kemudian ditegaskan Rusdin, untuk menghindari ambigu dari masyarakat dengan adanya perubahan tersebut.

“Kalau memang opsi itu nantinya disepakati, masyarakat harus paham bahwa memang ada pengurangan jumlah penduduk sehingga ada proses pengurangan perhitungan alokasi kursi, nah ini semua yang harus dijelaskan oleh KPU di tiga sesi uji publik ini secara gamblang, bahwa proses perubahannya seperti ini, itu yang kita harapkan,”tegas Rusdin.

Rusdin membenarkan, penggunaan aplikasi Sidapil untuk menata dapil dan alokasi kursi sudah seperti yang diharapkan. Namun pihaknya akan terus mengawasi proses ini, terlebih setelah uji publik ini digelar.

“Proses perhitungan tadi mereka (KPU red.) kan menggunakan Sidapil, tentunya harus diuji berdasarkan juknis cara menghitung alokasi kursi, tadi saya sampaikan kalau kita menggunakan pembulatan, tentu tidak akan ketemu, tapi syukurnya karena dengan Sidapil itu bisa sama. Intinya kami menyampaikan kepada divisi teknis KPU, jika uji publik ini bisa dijelaskan pergeserannya kenapa dan karena apa, agar informasi ini tidak bias kepada masyarakat dan parpol, karena penentuan dapil ini penting sekaitan dengan kontestasi,”kuncinya.(msd)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru