Sulbarterkini.com,MAMUJU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hingga hari kedua pendaftaran di buka, KPU telah menerima 394 pendaftar. Data tersebut di update KPU pada pukul 19.20 WITA.
Komisioner KPU Mamuju Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur mengungkapkan, pihaknya terus memantau prgres pendaftaran di aplikasi SIAKBA.
“Sudah ada 394 pendaftar, kami juga mulai melakukan tahapan proses penelitian administrasi atau berkas pendaftaran, sementara ini berlangsung,”terang Amran saat dikonfirmasi Sulbarterkini.com, Senin (19/12).
Untuk diketahui, proses pendaftaran calon anggota PPS dapat dilakukan melalui aplikasi SIAKBA dengan mengakses link siakba.kpu.go.id.
Selain lewat aplikasi SIAKBA, calon anggota PPS yang ingin mendaftar secara konvensional, bisa langsung mendatangi kantor KPU Mamuju.
KPU bakal menutup tahapan pendaftaran hingga tanggal 27 Desember 2022 mendatang. Selanjutnya, tahapan penelitian administrasi bakal dilakukan KPU hingga 29 Desember mendatang sebelum memulai tahapan seleksi tes tertulis tanggal 2-4 Januari 2023.(msd)