27.7 C
Mamuju
Tuesday, September 17, 2024
spot_imgspot_img

Tim Seleksi Umumkan Pendaftaran Bacalon Anggota KPU Mamasa, Begini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Sulbarterkini.com,MAMUJU–Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU Kabupaten Mamasa Periode 2023-2028.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 1/TIMSEL-KK-GEL 6-Pu/01/76-1/2023, yang memuat persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Kabupaten Mamasa Periode 2023-2028.

Dalam surat pengumuman tersebut, juga dituangkan kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, yang nantinya disampaikan kepada Tim Seleksi melalui unggahan di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), serta penyerahan dokumen dalam bentuk fisik yang dapat dikirim melalui jasa ekspedisi ke sekretariat Timsel KPU Kabupaten Mamasa di Wisma Faizah Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Mamuju.

Adapun batas waktu penyampaian dokumen persyaratan sampai tanggal 24 Juni 2023 pukul 23.59 WITA. Calon pendaftar juga bisa mengunduh formulir berkas pendaftaran di laman siakba.kpu.go.id

Pengumuman ini disampaikan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa per tanggal 13 Juni 2023, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Timsel Edy Hartato Taufik, dan Sekretaris Timsel Baharuddin Tahir.

Berikut pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa tentang Pendaftaran Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa Periode 2023-2028 ;

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru