Sulbarterkini.com,MAMUJU–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, telah menerima penyerahan syarat dukungan minimal pemilih dari 13 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Jumlah itu masih terbilang sedikit menjelang sehari tahapan penyerahan syarat dukungan ditutup. Pasalnya, sejak dibuka KPU 16 Desember lalu, tercatat sebanyak 28 bacalon anggota DPD RI telah meminta akses ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Dari 28 yang meminta akses ke Silon, sampai hari ini 12 bacalon yang sudah menyerahkan syarat dukungan, kami terima dan dinyatakan lengkap,”terang Komisioner KPU Sulbar, Farhanuddin saat dikonfirmasi di Kantor KPU Sulbar, Rabu (28/12).
Berkas syarat dukungan dari 13 bacalon DPD RI itu, telah diterima KPU dan dinyatakan lengkap. Mereka diantaranya Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Hamsah Sunuba, Leonar Bongga, Bastian Basri, Amir Hamzah dan Hatta Kainang.
Selanjutnya ada Husain Hainur, Almalik Pababari, Semuel Linggi Topayung, Sukardi M Noer, Andri Prayoga Putra Singkarru, Jupri Mahmud, dan Harun.
“Kami sampaikan himbauan kepada para bakal calon yang akan menyerahkan dukungan minimal pemilih, terutama LO nya untuk lebih cepat berkomunkasi dengan tim admin di KPU provinsi, sehingga misalnya ada kendala itu bisa diselesaikan lebih cepat, apalagi berhubung besok adalah hari terakhir, kita hanya membuka layanan hingga pukul 23.59 WITA,”pungkas Farhanuddin.
Seperti diketahui, KPU bakal menutup tahapan penyerahan syarat dukungan calon DPD RI ini tanggal 29 Desember 2022 besok. Selanjutnya, KPU bakal melakukan tahapan verifikasi administrasi di Januari 2023 mendatang.(msd)