Sulbarterkini.com,MAMUJU–Penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke KPU Sulbar cenderung masih sepi.
Pasalnya, memasuki hari ke dua belas sejak dibuka KPU tanggal 16 Desember lalu, sejauh ini hanya enam bacalon anggota DPD RI yang sudah melakukan penyerahan syarat dukungan. Meskipun sebelumnya, tercatat 27 bacalon telah meminta akses ke aplikasi Silon.
Situasi ini pun membuat KPU Sulbar menghimbau kepada bacalon agar memantapkan syarat-syarat dukungan sebelum melakukan penyerahan. Atensi ini kemudian dimaksudkan untuk menghindari situasi penyerahan syarat dukungan di menit-menit akhir, yakni di tanggal 29 Desember pukul 23.59 WITA.
“Harapan kami tentunya bagi calon agar memastikan datanya baru datang, jangan sampai datang terakhir di tanggal 29 itu, datanya belum lengkap, karena waktu yang sangat sempit untuk melakukan perbaikan,”terang Komisioner KPU Sulbar, Said Usman Umar, Selasa (27/12).
Pihak KPU Sulbar sendiri telah membuka ruang konsultasi bagi Liaision Officer (LO) dari bacalon DPD RI, untuk melihat kondisi data di aplikasi Silon sebelum melakukan penyerahan syarat dukungan.
“Pada initinya begini dan itu sudah seringkali kami sampaikan, LO nya atau adminnya untuk selalu dan senantiasa koordinasi dengan admin Silon KPU jika ada kendala dihadapi sehingga menghambat proses impor data ke Silon,”tambahnya.
Said Usman menjelaskan, untuk tanggal 16 hingga 28 Desember, KPU Sulbar hanya membuka waktu penyerahan hingga pukul 16.00 WITA.
“Kalau jam penyerahan itu kami tutup jam 16.00, tetapi kami tetap standby untuk konsultasi perbaikan hingga pukul 02.00 dini hari. Batas akhirnya itu tanggal 29 nanti,”terangnya.(msd)