SULBARTERKINI.COM,MAMUJU–Anggota DPRD Sulawesi Barat H Haeruddin SH, turut menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pesisir Sulawesi Barat dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (16/01/2025).
H. Haeruddin dalam kesempatan itu, mendampingi Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Bersama dengan Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Anggota DPRD Sulbar Galih menyampaikan rekomendasi hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengunjuk rasa.
Aksi yang berlangsung tersebut dalam rangka dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak rencana tambang pasir di kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu.
Yakni dengan Meminta kepada pihak PT Alam Sumber Rejeki dan PT Yakusa Tolelo Nusantara untuk tidak beraktivitas sampai ada hasil evaluasi dari pihak terkait.
Merespon hal tersebut, Haeruddin menyampaikan jika DPRD Sulbar akan meminta data dokumen pihak OPD terkait dan Pihak perusahaan. DPRD Sulbar juga merekomendasikan OPD terkait untuk mengevaluasi dokumen terbitnya perijinan tambang PT.ASR dan PT. YTN untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, setelah adanya rekomendasi tersebut, pihak perusahaan diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tambang dan dalam waktu dekat dirinya dan anggota DPRD lainnya akan melakukan kunjungan ke lokasi rencana tambang di Mateng dan Pasangkayu.
“Setelah ini kami akan agendakan turun ke lokasi obyek rencana tambang pasir di kabupaten Mateng dan Pasangkayu untuk mencari data terkait Aspirasi Masyarakat. jika terdapat temuan maka akan dilaporkan ke OPD terkait,”Ujarnya.(Adv)