Sulbarterkini.com,MAMUJU–Setelah asistensi Kemendagri, akhirnya APBD Perubahan Sulbar Tahun 2023 disahkan melalui sidang Paripurna, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin 30 Oktober 2023.
Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail mengingatkan pelaksanaan APBD Perubahan ini hanya dua bulan sehingga penting bagi setiap OPD memaksimalkan serapan anggaran. Apalagi melihat serapan masih dibawah 70 persen.
“Itu yang menjadi tanggung jawab semua kepala OPD untuk lebih serius, lebih sungguh-sungguh untuk daya serapnya bisa lebih cepat dan anggaran ini bisa lebih termanfaatkan oleh masyarakat,” ucap Herdin.
Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi menyampaikan, disahkan APBD Perubahan 2023 tidak lepas dari kerjasama eksekutif dan legislatif
“Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian Bapak/ibu dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama,” ucap Suraidah.
Ia pun berharap waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa betul-betul dimanfaatkan oleh OPD dan berharap OPD melakukan percepatan serapan anggaran..
“Saya berharap kinerja di Tahun Anggaran 2023 lebih baik dari pencapaian Tahun sebelumnya,” kata Suraidah.(Adv)