Sulbarterkini.com,MAMUJU–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan penyerahan syarat dukungan calon DPD RI.
Komisioner Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan mengatakan, pengawasan ini dilakukan sejak KPU membuka penyerahan syarat dukungan 16 Desember lalu, hingga ditutup pada hari Kamis, (29/12) pukul 23.59 WITA.
“Mulai dibuka sampai penutupan tanggal 29 ini, kami melakukan pengawasan melekat, untuk prosedur dan tata cara mekanisme, kami belum mendapatkan adanya pelanggaran,”terang Subhan.
Ia menambahkan, Bawaslu Sulbar bakal mengawasi tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi administrasi. Selain pengawasan Kata Subhan, Bawaslu lebih dulu mengedepankan tindakan pencegahan.
“Bawaslu dalam hal juga telah melakukan upaya pencegahan dimana kami menyurati seluruh LO, untuk penyampaian jangan sampai ada misalnya pemalsuan dokumen, data ganda dan lain sebagainy, sehingga nanti tahapan-tahapan bisa berjalan lancar dan benar pelaksanaan tahapan itu kan proseduralnya ada di PKPU, jadi nanti tentu pengawasan dilakukan bagaimana KPU melakukan mekanisme dan tata cara,”pungkasnya.(msd)