Sulbarterkini.com,Mateng – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah tahun 2024, Rabu (28/8/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten I Mahyuddin mewakili Bupati Mateng selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Asisten I didampingi kepala Kantor Pertanahan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPKH wilayah VII Makassar serta OPD terkait yang tergabung dalam tim GTRA.
Tim Reforma Agraria diantaranya, Kapolres Mateng, Kajari Mamuju, Komandan Kodim 1418 Mamuju, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perikanan.
Selanjutnya, Ketua Dewan Kerukunan Tani, Kepala UPTD KKPH Budong-Budong, para Kepala Desa yang menjadi penlok Redistribusi Tanah tahun 2024 serta jajaran kantor pertanahan Mateng.
Tujuan Sidang Tim GTRA ini adalah menindaklanjuti 333 bidang tanah objek kegiatan Redistribusi Tanah yang terletak di Desa Tumbu, Desa Sinabatta dan Desa Tasokko.
Hal ini memastikan bahwa objek dan subjek yang akan di tetapkan menjadi objek dan subjek Redistribusi tanah itu benar-benar memenuhi persyaratan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan penandatangan berita acara kesepahaman dan Kesepakatan bersama atas objek dan subjek redistribusi tanah yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan dan pemberian hak atas tanah (Sertipikat) kepada subjek redistribusi Tanah tersebut.(adv)