SULBARTERKINI.COM,MAMUJU–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dan Pemprov Sulbar menyetujui Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 30 November 2023 lalu.
Disepakati, postur ABBD 2024, Pendapatan Rp1.894.560.281.682 dan Belanja Rp1.837.741.899.734. Pembiayaan Netto 56.818.381.948. Silpa 0. Imbasnya, terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.
Hal tersebut juga mendapat respon dari Amali Fitri Aras. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Barat tersebut mengatakan, dewan telah berupaya semaksimal untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, meskipun belum dapat dijalankan pada tahun 2024.
“teman-teman di dewan sudah berjuang, kalau sudah begitu kondisinya kita tidak paksakan, karena memang kita juga mendukung agar APBD kita sehat di tahun depan, intinya teman-teman legisltif sudah berjuang maksimal untuk itu,” tutup Amalia saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat (1/12/2023).
(Adv)