24.4 C
Mamuju
Tuesday, February 11, 2025
spot_imgspot_img

Ranperda Pajak dan Retribusi Mulai Dibahas, PJ Gubernur Sulbar Minta Optimalkan PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Sulbarterkini.com,MAMUJU–Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menghadirkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Ranperda ini mulai dibahas setelah DPRD Sulbar menerima Ranperda tersebut melalui rapat paripurna di kantor DPRD Sulbar Senin (13/11/2023).

“Hari ini saya sampaikan rancangan perda pajak dan retribusi daerah, ini sebagai tindak lanjut dari UU hubungan Keuangan pusat dan daerah. Karena amanatnya dua tahun setelah itu berlaku harus segera dibuat Perda pajak dan retribusi daeerah,” kata Prof Zudan.

Sestama BNPP ini menguraikan beberapa peluang PAD atas Ranperda itu, seperti pajak kendaraan bermotor air permukaan, dan sumber lainnya. Namun, Prof Zudan memastikan pihaknya sudah mempertimbangkan di dalam ranperda tersebut tidak memberatkan masyarakat.

“Saya berharap bulan ini Perda pajak dan retribusi daerah bisa disahkan dan digunakan,” ujarnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru