SULBARTERKINI.COM,Mamuju–Sejumlah pemilik lahan di rangas bersama pendamping hukumnya gelar musyawarah bersama dengan perwakilan pihak PT. Panorama Mamuju Sejahtera di kantor Kelurahan Rangas Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (6/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh kepala pemerintahan kelurahan rangas Syarifuddin,SIp. Seklur, Babinsa, binmas,pendamping hukum, dan seluruh pemilik lahan.
Kuasa Hukum warga dari LBH Tombak Keadilan Imanuddin,SH bersama dengan A.Mukmin.SH,.MH meminta kepada Direktur Perusahan PT.Panorama Mamuju Sejahtera atas nama kokoh Sukorahardjo,SE yang beralamatkan di Bandung Jawa Barat untuk segerah hadir di Mamuju (Sulbar)
“Kami kasi deadline waktu satu minggu kepada direktur perusahaan tersebut yang berada di Bandung jawa barat, untuk segera hadir di Mamuju dan menyelesaikan perkara ini sesuai Akta notaris perjanjian pengikatan jual beli antara pemilik lahan dengan PT. Panorama Mamuju Sejahtera,” Tegas Imanuddin.
“dan apa bila ini tidak di tanggapi dan indahkan maka kami bersama Tim Pendamping Hukum akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata,”tambah Imanuddin.
Imanuddin menjelaskan, dalam kasus ini pihak perusahan belum melunasi lahan warga yang sudah berlangsung 14 tahun. Sementara perjanjian di tahun 2013, hanya memberikan uang muka dan menerbitkan sertifikat HGB, yang hingga saat ini belum ada pelunasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT.Panorama Mamuju Sejahtera. (*)