SBARTERKINI.COM, Jakarta — Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Asyana Pemuda, Jakarta, Rabu (23/09/26).
Rakernas KSBSI akan berlangsung selama 4 hari, 23 hingga 26 September 2026.
Kegiatan ini hadir 30 Kordinator wilayah Provinsi se Indonesia, dan dibuka langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.
Selain Wamen Ketenagakerjaan, hadir juga Presiden Partai Buruh yang juga penasehat khusus Presiden Said Iqbal, BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suparno, dan sejumlah tokoh buruh nasional lainnya.
Rakernas tersebut diisi dengan sejumlah agenda, dan akan membahas beragam isu, seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, kesehatan pekerja, kebijakan ketenagakerjaan, serta penguatan organisasi serikat buruh.
“Hari ini kita berkumpul untuk merancang rencana kerja kita (KSBSI) satu tahun kedepan. Apa yang akan kita kerjakan, karena kita tahu saat ini kita sedang dalam masa-masa krusial,” ujar Ketua Umum KSBSI, Johannes Dartha Pakpahan.

Dartha mengungkapkan, saat ini beragam masalah harus direspon seperti pembetukan UU Ketenagakerjaan, termasuk pembaharuan dan pembentukan Undang-undang sistem jaminan sosial yang baru.
Ia juga menyoroti perkembangan hasil Konvensi ILO 193 mengenai pekerja platform yang saat ini menjadi bagian dari pembahasan ketenagakerjaan.
“Ada juga hasil dari konvensi ILO 193 tentang Pekerja platform yang saat ini juga saat ini sedang kita bahas dan hal hal lain menyangkut hal itu,” katanya.
Dartha juga menegaskan bahwa kesejahteraan buruh tidak semata-mata dapat diukur dari besaran upah.
Menurutnya kesejahteraan juga berkaitan erat dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar, memperoleh layanan kesehatan, serta mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.
Ia mencontohkan, seorang pekerja disebut sejahtera ketika mampu memenuhi kebutuhan makan, mendapatkan pengobatan ketika sakit, serta tidak kehilangan pendapatan secara drastis ketika mengalami kecelakaan kerja karena terlindungi oleh sistem jaminan sosial.
“Kalau dia sakit, dia bisa berobat. Kalau dia kecelakaan kerja, dia tidak takut kehilangan pendapatan karena ada jaminan sosial. Itulah kesejahteraan yang harus kita kawal,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan serikat buruh yang telah berlangsung selama puluhan tahun belum berakhir.
“Ternyata sejak dimulai oleh Mukhtar Pakpahan (ayahnya) tahun 1992 sampai hari ini pekerjaan kita belum selesai. Dan tidak akan pernah selesai. Karena perjuangan serikat buruh adalah untuk kesejahteraan buruh,” tegasnya.
Karena itu, Dartha berharap di rakernas KSBSI ini dapat menghasilkan program kerja yang konkret dan relevan dengan kebutuhan buruh Indonesia.
“Di situlah kita berdebat, di situlah kita berargumen, di situlah kita merancang program kita untuk kebaikan buruh Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai unsur serikat pekerja/organisasi buruh yang hadir dalam Rakernas, termasuk Wamenaker RI Afriansyah Noor, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta sejumlah tokoh dan aktivis gerakan buruh.
Dartha juga berharap Rakernas dapat menjadi momentum untuk memperkuat langkah organisasi dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Semoga kita menghasilkan program yang baik dan program yang bagus untuk kebaikan buruh Indonesia,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rundown atau jadwal acara, setelah pembukaan, peserta Rakernas mendapatkan materi dari BPJS Ketenagakerjaan RI terkait tata kelola investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Ketenagakerjaan terhadap optimalisasi imbal hasil dan manfaat peserta.
Setelah itu, berlanjut materi tentang sosialisasi program BPJS Kesehatan, termasuk peran dan fungsi serta efektivitas BPJS Kesehatan bagi kesehatan buruh atau pekerja.
Pada malam harinya, Rakernas memasuki agenda Rapat Kerja Nasional KSBSI yang membahas resolusi dan pembahasan tata tertib Rakernas serta laporan dari berbagai Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI.
Pada 24 September, para peserta akan memeroleh materi seputar sejarah gerakan buruh dunia dan Indonesia, sejarah lahirnya SBSI dan perkembangan organisasi, serta materi tentang ldeologi, visi, misi, dan nilai-nilai SBSI yang akan dibawakan oleh tokoh pergerakan buruh Indonesia, S.W. Gultom.
Lalu, dilanjutkan dengan penyampaian Resolusi Rakernas KSBSI kepada wakil Rakyat atau DPR RI, dan materi tentang kepemimpinan organisasi modern, membangun karakter pemimpin buruh, manajemen organisasi serikat buruh, serta komunikasi organisasi dan public speaking oleh tokoh advokat dan penasihat hukum, Dr. H. Mehbob.
Pada 25 September, Rakernas KSBSI juga menghadirkan Guru Besar di bidang Ilmu Hukum dan akademisi Fakultas Hukum di Universitas Nasional (UNAS), Prof. Rumainur yang akan membahas tentang Hukum Formil dan Hukum Acara pada Pengadilan Hubungan Industrial.
Setelah itu, dilanjutkan dengan materi tentang tata kelola keuangan organisasi, penyusunan program kerja dan indikator kinerja, AD/ART SBSI dan tata kelola organisasi dan Evaluasi dari tokoh akademisi dan pakar Hukum Ketenagakerjaan, Dr. Nicholas Sutrisman.
Lalu dilanjutkan dengan materi tentang Teknik negosiasi PKB, teknik advokasi dan pendampingan kasus PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta organizing dan rekrutmen anggota yang dibawakan oleh seorang Advokat, praktisi hukum dan aktivist ketenagakerjaan, Paulus Sanjaya Samosir
Pada 26 September, materi tentang Strategi menghadapi union busting, kepemimpinan di era digital, studi kasus dan simulasi negosiasi akan dibawakan oleh mantan hakim PHI ibu Sardo Mariada Manullang.


