SULBARTERKINI.COM,MAMUJU–Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., M.M, menghadiri Upacara Pemberian Remisi bagi Narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mamuju, Minggu, (17/8/2025).
Kegiatan ini merupakan agenda nasional tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui kantor wilayah masing-masing provinsi.
Upacara ini bertujuan untuk memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Gubernur Sulbar Dr. H. Suhardi Duka bersama jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kepala Lapas Kelas II B Mamuju, Raja Mamuju, serta sejumlah pejabat instansi terkait.
“Kita memenuhi undangan dari Kemenkumham untuk mengahadiri pemberian remisi kepada narapidana. Kami sangat mendukung langkah Kemenkumham yang tiap tahun memberikan remisi ini,”terang Amalia.
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra dan kolega yang telah aktif berprestasi serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mari kita jadikan kolaborasi lintas sektor ini sebagai momen sinergi yang inklusif dan partisipatif.”pungkasnya.(ADV)


