26.8 C
Mamuju
Friday, July 17, 2026

Instansi Sepakat Bersinergi Cegah Penyalahgunaan NAPZA melalui Program Jaga Sulbar

SULBARTERKINI.COM, Mamuju Organisasi Jaringan Advokasi Pemerhati HIV/AIDS dan NAPZA Sulawesi Barat (JAPHAN Sulbar) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan diseminasi Program  Jaringan Advokasi Gerakan Anti NAPZA Sulawesi Barat (Jaga Sulbar), Jumat (17/7/26).

Kegiatan bertema “Penguatan Kolaborasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA Melalui Pendekatan Berbasis Data dan Komunikasi” ini digelar di Aula Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 15 instansi lintas sektor se-Provinsi Sulawesi Barat, di antaranya BNN Provinsi, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Bank Indonesia, hingga Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Seluruh instansi undangan hadir, baik secara langsung maupun melalui pejabat/staf yang ditugaskan.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, SE., MM, meminta seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di Sulawesi Barat. Ia berharap rangkaian kegiatan Program JAGA SULBAR dapat menghasilkan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan. Seluruh peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Program JAGA SULBAR.

Koordinator Wilayah JAPHAN Sulbar, Suratmin A., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan NAPZA tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata.

“Penyalahgunaan NAPZA bukan hanya persoalan individu. Ini adalah persoalan keluarga, pendidikan, kesehatan, keamanan, ekonomi, dan masa depan daerah kita. Semakin banyak generasi muda yang terpapar, semakin besar pula tantangan pembangunan Sulawesi Barat di masa mendatang,” katanya.

Karena itu, menurut Siratmin, pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh agama, media, komunitas, organisasi masyarakat sipil, hingga keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak-anak.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Program Jaga Sulbar sebagai gerakan bersama. Mari kita manfaatkan data sebagai dasar bertindak, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Semoga melalui langkah kecil yang kita mulai hari ini, kita dapat membangun Sulawesi Barat yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih kuat dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan NAPZA,” ujar Suratmin A, Amd.Kom

Program Jaga Sulbar merupakan inisiatif berbasis komunitas yang mengedepankan pendekatan berbasis data dan komunikasi dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA di 6 kabupaten se-Sulawesi Barat. Program ini mencakup tujuh komponen kegiatan, mulai dari pemetaan dan pembaruan data, penguatan kapasitas jaringan, pencegahan berbasis sekolah, hingga advokasi kebijakan dan berjalan sepanjang Juni–Desember 2026.

Tentang JAPHAN Sulawesi Barat.

Jaringan Advokasi Pemerhati HIV/AIDS dan NAPZA Sulawesi Barat (JAPHAN Sulbar) adalah organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam advokasi pencegahan HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA, aktif di 6 kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru