29.1 C
Mamuju
Tuesday, July 28, 2026

Lewat Ngobras, Kejati Sulbar Umumkan Lelang Serentak Aset Rampasan Negara, Ada Dari Hasil Korupsi

SULBARTERKINI.COM,MAMUJU–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Ngobrol Santai (Ngobras) bersama para awak media di Cafe Ruang Rindu Mamuju, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan Ngobras ini dihadiri langsung Asisten Intelijen Kejati Sulbar Endi Sulistiyo, Asisten Pemulihan Aset Andi Adikawira Putera, Kepala Seksi Penerangan Hukum Aben BM Situmorang, serta puluhan awak media.

Melalui kesempatan ini, Kejati Sulbar mengumumkan bakal menggelar lelang harta rampasan negara pada tanggal 10 hingga 14 Agustus 2026.

Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulbar, Andi Adikawira Putera menyampaikan, lelang ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dibawah instruksi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Masyarakat yang ingin mengikuti lelang, bisa membuka website, kita akan sebarkan bagaimana cara mendaftar. nanti di sistem tentunya juga akan memberitahukan barang-barang apa saja yang akan di lelang. Kita laksanakan secara serentak,”terang Andi Adikawira.

Ia menambahkan, sejumlah aset yang akan di lelang tersebut, berasal dari dua unit kerja yaitu Kejari Mamuju 5 unit aset rampasan dan Kejari Pasangkayu 10 unit aset rampasan.

“untuk wilayah Kejati Sulbar kita lelang lima belas, dua barang tidak bergerak, tiga belas barang bergerak. Nilai aset sekitar 500 juta, potensi ya, karena kita berdasarkan dari limit,”tambahnya.

Aset yang dilelang ini kata Adikawira, telah berstatus hukum tetap atau inkrah. Aset tersebut berasal dari sejumlah kasus tindak pidana umum hingga tindak pidana korupsi.

“Bermacam-macam, ada pidana umum ada juga dari korupsi. Kita menyesuaikan yang masih ada sekarang dan tentunya sudah berkekuatan hukum tetap,”kuncinya.(*)

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru