26 C
Mamuju
Friday, May 22, 2026

Cegah Korupsi Lewat Film Pendek, KPK Selenggarakan Anti-Corruption Film Festival Movie Day 2026

SULBARTERKINI.COM, Mamuju — Indonesia tengah berupaya menuju tahun 2045 bersih dari korupsi. Bahaya korupsi tidak hanya soal ngentit-mengentit uang, tetapi juga kepada sikap dan mental. Korupsi jelas perilaku yang buruk dan bisa merusak bangsa.

Untuk itu, gairah memerangi korupsi tidak boleh padam. Jika dibiarkan, ia akan tumbuh menjadi kebiasaan yang sistemik dan menjadi budaya.

Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi yang dikemas menarik melalu media kreatif, semisal festival pemutaran film.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menyelenggarakan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) Movie Day 2026.

Tahun ini ACFFEST memasuki tahun ke-12 dan konsisten menggunakan film sebagai medium kampanye. Bukan sekadar program tahunan KPK, lebih dari itu, ACFFEST Movie Day 2026 adalah cara lain bagi KPK menyuarakan pesan antikorupsi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menyampaikan, ACFFEST Movie Day 2026 bertujuan agar generasi muda terutama pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, hingga masyarakat umum yang tertarik di industri film, terinspirasi dan perhatian terhadap isu korupsi.

“Film dapat menjadi media yang menarik dan efektif untuk menyebarkan semangat antikorupsi karena jauh lebih mudah diterima oleh masyarakat, sehingga pesan yang ingin disampaikan KPK dapat tersampaikan dan terserap,” ujar Amir Arief yang juga Festival Director ACFFEST 2026, dalam keterangan tertulis di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/5/2026).

Rangkaian kegiatan akan dilaksanakan di 12 provinsi mencakup 40 Kota/Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Riau, Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan DKI Jakarta.

Sulawesi Barat menjadi provinsi ke-11 setelah sebelumnya acara digelar di Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Maluku Utara, Riau, Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Utara.

Di Sulawesi Barat, kegiatan digelar di lima lokasi antara lain Dinas Perpustakaan & Kearsipan, Kabupaten Mamuju (20 Mei), Universitas Sulawesi Barat, Majene (21 Mei), Aula UPTD SMKN 1 Polewali, Polewali Mandar (22 Mei), Plataran Desa Kunyi, Kabupaten Polewali Mandar (23 Mei), dan diakhir di SMK Negeri 1 Sumarorong, Kabupaten Mamasa (25 Mei).

Selama lima hari digelar rupa-rupa festival edukatif nan atraktif, mulai dari pemutaran film pendek dilanjut diskusi bersama narasumber kompeten dari komunitas film, akademisi, dan penyuluh antikorupsi, lalu ada pertunjukan seni lokal sebagai bentuk pendekatan kultural, produksi konten, pentas teater, hingga dialog publik melalui media.

Sutradara Film Ikhwan Wahid yang juga sebagai salah satu narasumber diskusi film ACFFEST di Sulawesi Barat, menyampaikan rasa senangnya karena dilibatkan dalam rangkaian acara ini.

Menurutnya, ACFFEST salah satu kegiatan positif dan perlu didukung sebab menjadi ruang pertemuan yang baik bagi film creator serta
generasi muda yang saat ini memiliki minat dan bakat di industri kreatif khususnya perfilman.

“Selain menjadi kesempatan menarik untuk membahas bagaimana perkembangan sinema akhir-akhir ini, kegiatan pemutaran film dilanjutkan dengan diskusi tentu juga menjadi pintu masuk yang tepat bagi adik-adik kita untuk mulai mengenal dunia perfilman. Setidaknya pertemuan ini bisa menumbuhkan rasa cinta mereka terhadap film sehingga di masa depan akan memicu lahirnya sineas-sineas baru di Sulawesi Barat,” ujar Ikhwan di Mamuju, Rabu (20/5).

Baginya, peran ACFFEST bukan sekadar media penyaluran hobi atau mengaktualisasikan nilai seni kreatifitas yang ada di dalam diri generasi muda semata, melainkan menjadi sebuah media edukasi sosial yang sifatnya urgent dan mendesak.

“Kita harus fair dan jujur melihat bahwa anak-anak muda daerah seringkali menganggap isu korupsi itu adalah suatu persoalan yang begitu besar tapi begitu jauh dari kesehariannya. Artinya, isu ini hanya tanggung jawab pemerintah pusat.
Padahal budaya permisif itu bisa terjadi di sekitar mereka, dan itu tidak mereka sadari. Misalnya, pungli di pasar, atau kecurangan di lingkungan sekolah, kampus atau bahkan di lingkungan keluarga sendiri. Disinilah film daerah masuk sebagai jembatan ketika isu integritas dibungkus menggunakan bahasa lokal atau latar syuting akrab dengan generasi kita, atau konflik yang terjadi related dengan kesehariannya, maka pesannya tidak lagi seperti ceramah hukum yang kaku dan sifatnya menggurui,” papar Ikhwan.

Sayembara Film, Terbuka untuk Sineas Sulawesi Barat

Ikhwan meyakini, bahwa film bukan hanya sekadar sarana hiburan semata, melainkan juga media yang sangat kuat dan strategis untuk menyebarkan nilai-nilai kejujuran, integritas dan kebaikan di tengah masyarakat.

Harapannya, akan lahir generasi baru yang memiliki kepedulian kepada industri perfilman di masa depan, sehingga turut memajukan ekosistem perfilman. Saat ini kita butuh karya-karya yang tidak hanya sekadar menghibur, tapi kita butuh karya yang sarat akan nilai dan
membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ketika kita mampu mengemas film antikorupsi dengan sangat baik, maka anakanak muda kita akan merasa cerita tersebut begitu dekat dengan ‘rumah’ mereka, sehingga melalui film mereka akan lebih mudah tersentuh secara emosional dan lebih mudah memahami nilai yang ingin kita transformasikan ke dalam pikirannya,” lugasnya.

Oleh sebabnya, sebagai respon cepat dan upaya KPK menanamkan arti penting partisipasi masyarakat dalam melawan segala bentuk tindak korupsi, pada ACFFEST 2026 juga digelar kompetisi film pendek yang dihelat rutin sejak 2013 lalu. Kali ini tajuknya, ‘Dari Lensa, Integritas Terjaga’.

Koordinator Program ACFFEST Movie Day 2026, Epi Handayani, menyampaikan, digelarnya sayembara film pendek tersebut, menandai bahwa ACFFEST tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang belajar, produksi, dan distribusi karya yang mendorong lahirnya sineas muda dengan perspektif-perspektif baru dalam memaknai isu antikorupsi, sekaligus memperluas jangkauan kampanye melalui karya-karya audiovisual yang relevan dengan konteks sosial masyarakat.

“Selama ini publik sering memaknai film antikorupsi sebagai cerita tentang tindakan korupsi secara langsung. Sebabnya, sayembara film ACFFEST menjadi ajang tepat untuk menularkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian, dan keadilan bagi masyarakat luas, terutama anak muda sebagai the agent of change,” tutur Epi.

Ikhwan mengapresiasi program sayembara film pendek ini karena sebagai agen perubahan, generasi muda Indonesia tak semestinya dibiarkan hanya menjadi penonton dan pendengar pasif. Melalui kompetisi film pendek daerah ini, KPK bersama para sineas sedang berupaya membuka ruang bagi generasi muda untuk mulai belajar lebih kritis dan berani bersuara serta mulai berani memutus kebiasaankebiasaan salah yang selama ini dianggap lumrah.

“Jika anak muda daerah mencintai kejujuran lewat karya film yang mereka pahami, di situlah mereka sedang bergeser menjadi penggerak utama yang akan menjaga masa depan bangsa tetap bersih di masa yang akan datang,” tandasnya.

Para sineas diberikan kesempatan untuk mengirimkan karya mereka berupa film pendek dan ide cerita film pendek fiksi berdurasi maksimal 15 menit. Kompetisi ini terbuka untuk umum dan pendaftarannya sendiri dibuka mulai 1 April hingga 8 Mei 2026 untuk kategori Kompetisi Ide Cerita Film Pendek dan Kompetisi ACFFEST. Sedangkan kategori Kompetisi Film Pendek Fiksi dan Kompetisi Film Pendek Pelajar, serta Kompetisi Film Pendek Vertikal Kementerian/Lembaga pendaftarannya dibuka 1 April hingga 29 Mei 2026.

Khusus wilayah Sulawesi Barat, lima proposal dengan ide cerita terbaik akan mendapat bantuan dana produksi sebesar Rp60 juta, dan sejumlah proposal ide cerita terpilih berhak mengikuti Movie Camp serta mendapat pendampingan teknis
dari mentor profesional di kelas workshop.

Pembuat film dengan ide cerita terbaik juga akan diberikan waktu untuk produksi film selama 2 bulan pada Juli-September 2026. Film-film yang telah selesai diproduksi dan diberikan penilaian, kemudian akan diputar pada Malam Penganugerahan ACFFEST 2026 di Jakarta pada 25 November mendatang, jelang Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia). Baik kategori film pendek fiksi maupun proposal ide film pendek, keduanya harus mengangkat tema antikorupsi dengan memuat nilai-nilai integritas, seperti kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, kemandirian, keberanian dan keadilan.

“Selama ini publik memaknai film anti-korupsi itu perihal pejabat yang kena OTT, suap-menyuap uang miliaran rupiah, atau pejabat yang hari ini berada di ruang sidang pengadilan. Padahal kalau kita bicara film anti-korupsi, dimensi dan spektrumnya bisa jauh lebih luas dari hanya sekadar cerita tentang pejabat yang tertangkap. Untuk itu, pesan yang tersirat pada film yang dilombakan harus mampu mendorong orang untuk memilih tidak mengambil jalan pintas, berani lebih terbuka pada diri sendiri untuk mengakui kesalahan, dan mengajak orang untuk tetap memegang prinsip meskipun harus menanggung konsekuensi yang begitu berat bagi
dirinya sendiri,” pungkas Ikhwan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru