Sulbarterkini.com,MAMUJU--Pemerintah Kabupaten Mamuju diwakili oleh Bupati Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, menghadiri acara Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak secara virtual, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Selasa (23/5/2023).
“Tahun 2023 adalah tahun ketiga Kabupaten Mamuju mengikuti evaluasi Kabupaten Kota Layak Anak. Hal ini menjadi bukti bahwa kami masih terus berbenah dengan semangat yang tinggi demi mewujudkan daerah ramah dan mampu memenuhi hak-hak anak yang tertuang dalam Konstitusi Negara UUD 1945. Kami mengakomodir hal ini lewat Visi Mamuju Keren, yakni menjadikan Mamuju sebagai kabupaten yang kreatif, edukatif, ramah, energik dan nyaman. Kabupaten Mamuju yang terdiri dari 11 kecamatan, 88 desa dan 13 kelurahan akan menjadi rumah besar yang ramah kepada semua segmentasi sasaran pembanguan, termasuk kepada anak-anak sebagai generasi emas penerus bangsa,” tutur Bupati Mamuju.
Bupati Mamuju juga mengakui bahwa pembentukan generasi emas ini tidak akan bisa dilakukan secara instan, sebab membutuhkan kesiapan sarana prasarana serta dukungan kebijakan publik.
“Kami akan terus mendorong partisipasi dan dukungan dari semua stakeholders terkait, serta merumuskan berbagai regulasi yang dapat menunjang pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Mamuju.” Saat ini Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mendorong beberapa regulasi kebijakan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan, salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, begitu juga Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda Perlindungan Anak, juga Pengarusutamaan Gender. “Saya berharap kebijakan yang telah dikeluarkan dapat menjadi acuan bagi segenap lembaga dalam melaksakan pembangunan yang responsif terhadap pemenuhan hak anak.”
Dalam dialog saat verifikasi, Bupati Mamuju sempat menjawab pertanyaan yang menarik perihal pernikahan anak.
“Di daerah kami, ada sebuah budaya bernama budaya siri’ atau budaya malu. Ketika seorang perempuan datang ke rumah laki-laki, maka kedua belah keluarga akan merasa malu jika tidak menikahkan keduanya. Hal ini yang menjadi sebuah problem yang masih terus kami berusaha atasi dalam menekan angka perkawinan anak.”
Ketua Gugus Kota Layak Anak sendiri, Budianto Muin, S. IP, M. Si mengungkapkan rasa optimis nya perihal acara Verifikasi Lapangan Hybrid hari ini.
“Kita optimis, tahun ini Mamuju Kota Layak Anak akan mampu kita wujudkan,”pungkasnya.(Advertorial)