Sulbarterkini.com,MAMUJU–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) telah merilis potensi tingkat kerawanan pelaksanaan Pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Jumat (16/12) kemarin.
Provinsi Sulawesi Barat tercatat, masuk dalam 21 provinsi yang berada di tingkat kerawanan sedang. Sulbar berada di peringkat ke 13 dengan skor 43,44.
Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan upaya pencegahan merupakan hal yang penting untuk ditingkatkan khususnya dalam aspek sosial politik.
āKomunikasi, koordinasi, dan konsolidasi dengan stakeholder, peserta pemilu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama mesti massif dilakukan untuk bersama-sama dengan Bawaslu meminimalisir kerawanan tersebut,ā kata Fitrinela, dikutip dari rilis Bawaslu Sulbar, Sabtu (17/12).
Fitrinela juga menekankan, agar jajaran pengawas pemilu dari tingkat kabupaten sampai ke tingkatĀ Ad hocĀ juga harus aktif melakukan upaya pencegahan di wilayah kerjanya, sehingga indikasi kerawanan tersebut tidak terjadi khususnya dalam menyambut tahapan krusial mendatang.
āHal yang tidak kalah penting juga yakni integritas pengawas pemilu, ketika pengawas pemilu bisa hadir menegakkan aturan sesuai amanah yang diembannya maka masyarakat juga akan menaruh kepercayaan demi terwujudnya pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas,ā imbuh Fitrinela.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menjelaskan IKP sangat penting sebagai pondasi awal dalam memetakan kerawanan sekaligus alat deteksi dini dan mitigasi risiko pelanggaran sehingga pengawas pemilu dapat meminimalisir potensi pelanggaran saat tahapan berlangsung.
āDi seluruh dimensi, pengukuran IKP ini tentu disertai dengan data yang faktual guna meningkatkan akurasi tingkat kerawanan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang,ā beber Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.
Sementara itu, di tingkat Kabupaten/Kota terdapat dua daerah di Sulawesi Barat yang menunjukkan masuk kategori rawan tinggi yaitu, Kabupaten Mamuju berada di peringkat 56 dengan skor Ā 54.90, disusul Kabupaten Pasangkayu di peringkat 61 dengan skor 54.21.
Untuk diketahui, Bawaslu RI dalam menentukan IKP, menggunakan 61 indikator dari empat dimensi, yakni sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Di tingkat provinsi, Bawaslu mencatat penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi yang paling tinggi dalam mempengaruhi indeks kerawanan pemilu yang dengan skor 54,27.(rls/red)