30.4 C
Mamuju
Wednesday, September 18, 2024
spot_imgspot_img

Samakan Persepsi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Mamuju Gelar Rakernis

Sulbarterkini.com,MAMUJU–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar Fasilitasi Rapat Kerja Teknis Penyelenggara Palanggaran pada Tahapan Pemilu 2024, di Hotel d’Maleo Mamuju, Sabtu (18/2).

Kegiatan ini dibuka langsung Komisioner Bawaslu Mamuju, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Faizal Jumalang. Hadir juga Komisioner Bawaslu Pasangkayu Syamsuddin, Komisoner Bawaslu Mamuju Tengah Taufik Walhidayah, yang menjadi narasumber di kegiatan ini.

Faizal Jumalang mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi, pendalaman penahaman dan penerapan tentang penanganan dan pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 sesuai yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu.

“Kita ingin satu persepsi disini terkait pola penanganan pelanggaran, jadi teman-teman panwas kita harap memiliki pemahaman yang sama dan teknis penerapan yang terukur dan sesuai prosedur. Juga untuk teman-teman wartawan agar mengetahui bagaimana sih sebenarnya penanganan pelanggaran pemilu di Bawaslu,”terang Faizal.

Komisioner Bawaslu Pasangkayu Syamsuddin, saat menyampaikan materi di kegiatan Rakornis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mamuju.(Foto:Sulbarterkini.com)

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Pasangkayu Syamsuddin menyampaikan, pengawas pemilu juga diminta untuk lebih hati-hati dan jeli dalam menangani dugaan pelanggaran administrasi maupun sengketa pemilu. Ia mengingatkan, dalam Perbawaslu yang baru tentang penanganan elanggaran terdapat sejumlah perbedaan penanganan dengan aturan sebelumnya.

“Sekarang tahapan verfak perbaikan. Ini harus lebih jeli lagi, sebab ada perbedaan penanganan dibandingkan dengan perbawaslu tahun 2018. Nah disini kita harus jeli apakah masuk potensi ruang pelanggaran administrasi atau penyelesaian sengketa. Olehnya itu penting kita jangan memahami aturan dengan sepenggal, karena akan berbeda artinya, dia harus utuh. Kita harus ekstra hati-hati membaca aturan, jangan berdasarkan asumsi, karena outpunya akan salah, begitupun sebaliknya,”papar Syamsuddin.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri Kordiv Penaganan Pelanggaran dan Sengketa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kecamatan Mamuju, serta sejumlah awak media.(red)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru