27.7 C
Mamuju
Tuesday, September 17, 2024
spot_imgspot_img

Komitmen Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Jajaran Dinsos Sulbar Tandatangani Pakta Integritas

SULBARTERKINI.COM, Mamuju — Jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer juga ikut menandatangani pakta integritas netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan dalam apel virtual yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov dan Pemerintah Kabupaten se Sulbar, Senin (27/11/2024).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Rahmat Sanusi saat dihubungi wartawan, mengaku seluruh bawahannya telah menandatangani surat pakta integritas.

Menurutnya, penandatanganan pakta integritas merupakan ikrar dan komitmen seluruh pegawai ASN dan tenaga kontrak untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024.

Program ini, kata Rahmat, merupakan program arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.

“Jadi bukan hanya ASN saja, tapi pegawai kontrak juga kita buatkan pakta integritas, termasuk UPT di Dinsos Sulbar,” sebut Rahmat Sanusi.

Rahmat menuturkan, Pemilu 2024 memang harus dijaga dengan baik agar terwujud proses demokrasi yang bermartabat. Salah satu cara menjaga marwah demokrasi adalah dengan menjaga netralitas ASN.

Karena itu, mantan Kepala Badan Kesbangpol Sulbar ini berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar dan damai.

“Kita berharap Pemilu berjalan sesuai harapan bersama,” harap birokrat senior sapaan akrab Marasa ini.

Sementara, Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam Apel pagi secara virtual, menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.

“Jangan memberikan like, subscribe, share terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial, jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Sestama BNPP ini.

Apalagi jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Olehnya, Ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.

“Jadi bapak-bapak, ibu -ibu kita berhati hati, kita bertindak cermat,” tutup Zudan.

Apel virtual tersebut dihadiri Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para pimpinan tinggi pratama, pejabat admisitrator, eselon IV, fungsional, kepala sekolah, kepala puskesmas, Pemda se Sulbar dan para ASN lingkup Pemprov Sulbar.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terbaru