SULBARTERKINI.COM, Mateng — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk menggenjot pembayaran ganti rugi lahan pembangunan proyek nasional bendungan Budong-budong di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Pasalnya, menurut Amalia, hal yang menjadi persoalan di proyek tersebut adalah terkait lambatnya penyelesaian ganti rugi lahan.
“Saya mendesak Pmeprov Sulbar agar memberikan solusi atas proyek nasional ini. Utamanya berkaitan dengan ganti rugi lahan,” tegas Anggota DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, Sabtu (8/8/23).
Menurutnya, Pemprov Sulbar perlu melakukan rapat koordinasi lanjutan bersama pihak-pihak terkait.
“Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Pemprov Sulbar sudah melakukan rapat sebelumnya. Tapi belum ada kejelasan. Karena itu perlu ada kejelasan,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Idris mengaku akan melaksanakan rapat lanjuta bersama pihak terkait.
Idris juga mengaku harus ada percepatan, terutama percepatan SK warga penerima ganti rugi.
“Itu harus cepat karena terkesan lambat,ā ungkap Idris.
Selain itu, ia menekankan agar pengawalan dapat dilakukan dengan baik setelah SK telah ditetapkan.
Ia mengatakan, Pemprov tidak menetapkan timeline kapan pembayaran dirampungkan, namun ia meminta agar percepatan dapat segera dilakukan.
āHarus lebih cepat kalau bisa bulan Juli ini atau Agustus sudah harus rampung karena pekerjaan jalan terus. Komitmen Pemda bersama Forkopimda melakukan percepatan penyelesaian ganti rugi lahan warga,ā kuncinya.(adv)