SULBARTERKINI.COM, Mamuju — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Amalia Fitri Aras mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali yang diraih Pemprov Sulbar.
“Kita sangat apresiasi Pemprov Sulbar dapat WTP lagi. Perolehan ini mulai dari tahun 2015 sampai 2022, artinya Pemprov Sulbar mampu melakukan tata kelola keuangan dengan baik,” kata Amalia,
Meski mengapresiasi perolehan WTP dari BPK RI Perwakilan Sulbar, Politisi Partai Demokrat itu juga merespon sejumlah temuan BPK terhadap beberapa persoalan di Pemprov Sulbar
“Dan DPRD Sulbar dalam waktu dekat sakan melakukan rapat bersama untuk mengevaluasi hasil temuan BPK sehingga kedepan dalam pelaksanaan pelaporan keuangan tidak terjadi kesalahan lagi,” ungkap Amalia.
Kata dia, sejumlah permasalahan yang menjadi rekomendasi dan catatan akan menjadi perhatian, dan pihak DPRD juga akan mempelajari dan mencermati sehingga capaian kedepan tidak ada lagi catatan.
Mantan Ketua DPRD Sulbar itu berharap, tahun ini Pemprov dapat menunjukkan kinerja yang baik, sebab apapun opini yang diberikan BPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja di Sulbar.
Sebelumnya, Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI BPK RI, Laode Nursiadi menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.
LKPD, kata dia, dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD pemerintah provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,” kata Laode Nursiadi di ruang paripurna DPRD Sulbar, Senin (23/5/23).
Dia mengapresiasi capaian tersebut, meski begitu beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah provinsi yaitu seperti masih lemahnya pengendalian sistem intern, serta ketidak patuhan terhadap ketentuan.
Hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (atau SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Pemprov Sulbar 2022, namun menurutnya tetap perlu ditindaklanjuti Pemerintah Daerah guna perbaikan pengelolaan APBD.
Sementara, Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pihakya akan segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Menurutnya, capaian WTP yang diraih Pemprov itu tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak, ia pun berharap dalam masa kerjanya penata kelolaan pemerintah akan terus dilakukan.
“Terimakasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk ke sembilan kalinya,” ujarnya.